Laporan Penelitian

Archive for 2008

Charles Darwin Mendapat Permintaan Maaf Dari Gereja atas Penolakan Teori Evolusi

In Total Artikel on September 15, 2008 at 9:34 pm

Gereja Inggris akan minta maaf kepada Charles Darwin atas penolakan teori evolusi yang dikemukakan hampir 150 tahun yang lalu.

Gereja Inggris memberikan pernyataan bahwa terlalu defensif dan emosional dalam menolak pendapat Darwin. Langkah tegas yang dulu dilakukan karena mencemaskan pihak Gereja yang percaya pada hukum penciptaan dan menganggap pandangan Darwin yang secara langsung menentang ajaran tradisi Kristen. Permintaan maaf, yang ditulis oleh Rev Dr Malcolm Brown, direktur Gereja misi dan urusan umum, mengatakan bahwa, reaksi orang kristen atas teori seleksi alam Darwin, mengulangi kesalahan yang mereka buat atas teori astronomi Galileo pada abad ke17.

Pernyataan itu berbunyi “Charles Darwin: 200 tahun dari kelahiran anda, Gereja Inggris berhutang maaf karena salah paham pada anda dengan membuat reaksi pertama pertama yang salah, kepada anda”. Suatu usaha untuk belajar dewasa yang penuh pengertian, dan harapan. Penolakan teori evolusi merupakan bentuk dari rasa ketakutan atas ancaman yang terlihat oleh agama Kristen.

Sumber:Telegraph.co.uk.

Demonstrasi Massa PKB Pro Gus Dur Di Depan KPU Jawa Tengah

In Total Artikel on September 9, 2008 at 1:11 pm

Dua hari ini tempat tinggal saya sangat riuh, mengingat di seberang jalan adalah Kantor KPU Jateng yang selalu menjadi langganan demonstrasi. Menyaksikan aktivitas demonstrasi sudah jamak bagi penduduk yang tinggal di sepanjang jalan tersebut. Namun yang terjadi pada kemarin siang dan tadi sore 9 September 2008 merupakan demonstrasi yang spesial menurut saya, karena ratusan bahkan ribuan yang diklaim oleh massa PKB pro Gus Dur Jawa Tengah melakukan aksi demonstrasi dengan tertib dan simpatik. Saya sangat respek dengan demonstrasi dua hari tersebut.

Bagi saya pribadi tidak perduli dengan permasalahan yang disampaikan, apakah pro atau kontra Gus Dur dan Muhaimin Iskandar, KPU dan KPUD, Andi Mattalatta dan SBY, putusan sela PTUN Jakarta, ataupun your religious yells. Namun proses demostrasi yang tertib dan aman menjadi yang utama, karena sebaik apapun tujuan jika dicapai dengan cara kekerasan maka di manapun akan menjadi bumerang buruk.

Proses pengamanan kali ini juga yang terbesar, ratusan personil polisi lengkap dengan meriam air, pasukan kuda, dan pasukan anjing pelacat membuat barisan kaki. Acara demonstrasi yang dimulai sekitar jam 3 sore dengan berbagai orasi salah satunya oleh Anggota DPRD Jateng, berakhir dengan acara buka bersama para demonstran dan pasukan polisi, rukun.

Bagi KPU dan KPUD, buatlah keputusan apapun yang berdasar pada ketentuan yuridis. Bagi Muhaimin Iskandar, Gus Dur, atau siapapun, jangan bawa-bawa rakyat kecil, kasian meraka. Saya yakin mereka yang berdemo tersebut tidak tahu apa-apa dan hanya menjadi komoditas elit politik. Bagi massa PKB, teruslah perjuangkan aspirasi anda dengan tertib dan kondusif, anda bisa menjadi contoh baik.

Oh iya, satu lagi bagi para demonstran, kalau habis makan bungkusnya dikumpulkan dan dibuang di tempat sampah depan rumah, tempat saya membuang bungkus kopi.

Daya Adaptasi

In Total Artikel on September 2, 2008 at 2:50 pm

Perubahan berjalan semakin cepat dan akan melibas apa saja seperti logos menggantikan mitos dan secara tegas menelanjangi tabir mitologi. Pada era itu timbul reaksi para penganut status quo sontak menyebut sebagai era “the death of god” (“crisis of theology”).

Perubahan yang begitu cepat ini menyebabkan “culture shock” bagi orang yang sulit berkompromi dan melakukan tawar menawar dengan modernitas. Dalam situasi ini tidak heran kemudian muncul satu dua gerakan dari kalangan status quo yang gerah dengan mencoba formula reform mitologi gaya baru yaitu neo-ortodok agar lebih harmonis dengan perkembangan kekinian.

Munculnya neo-ortodok membuat peta friksi menjadi tiga kubu yaitu logos, mitos, dan ditambah dengan neo-mitos. Namun hampir tidak ada satu celah pun untuk penganut neo-ortodok dari kaum ortodok, senjata paling ampuh adalah dalil kebenaran dan kesucian.

Tidak selamanya mitos itu jelek, namun ketika diimplementasikan pada konteks riil dan teknis akan berubah menjadi proses pemistikan. Ini menjadi ujian sejauhmana daya adaptasi suatu ajaran dapat menyesuaikan diri pada perkembangan jaman, karena tidak akan mungkin perkembangan jaman yang menyesuaikan dengan suatu ajaran, sama halnya dengan nasib peradaban mesir, yunani, samawi, dan telah digantikan dengan jaman posmo digital sekarang ini.

Dua poin penting yaitu: Pertama, jalin kompromi, mitos menjadi inspirasi makna hidup dan logos menjadi peroblem solving teknis dan praktis. Kedua, bongkar gaya hipokrit paradigma kebenaran, karena hanya ingin merasa benar menjadi penyebab tragedi berdarah. Terlalu naif jika tidak mengakui bahwa merasa paling benar sejatinya proses ”displacemant” dari motif berkuasa yang serakah dan egois. Tidak perlu malu merubah paradigma kebenaran menjadi paradigma kebajikan.

cavatina

In Total Artikel on Agustus 27, 2008 at 12:37 am

Hyperreality Paradigm

In Total Artikel on Agustus 22, 2008 at 6:03 pm

Tokoh postmodern, Jean Baudrillard, menyatakan media terutama televisi mampu menampilkan simulasi/model yang demikian intens memenuhi ruang kehidupan sosial, sehingga mengaburkan batas antara citra dan fakta. Citra menjadi lebih real dibanding realitas sebenarnya sehingga cenderung dijadikan kriteria. Ini disebut hyperreal yang menjadi ciri dunia postmodern, yakni kondisi di mana kenyataan sebenarnya kalah oleh citra dan penampakan media. Dian Sastro dan James Bond terasa lebih real dibandingkan tetangga kita sendiri.

Di dalam filsafat postmodern, terminologi karakteristik hypereality adalah perpindahan peran antara reality dan fantasy kemudian membentuk cultur postmodern (posmo).

Ada banyak contoh seperti relity by proxy yaitu lebih nikmat dan puas dengan membuka situs porno dibanding aksi hubungan seks secara nyata, pohon natal plastik terlihat lebih bagus dibanding pohon cemara asli, koran kertas tidak friendly dibaca dibanding cybermedia, atau Dysneland lebih menajubkan dibanding datang langsung ke Antartika.

Pada konteks yang lain, bahwa tidak dapat ditampik, arus akan semakin menuju ke arah dunia virtual. Paradigma hypereal (The Hyperreality Paradigm) memperlihatkan tidak ada lagi batas-batas geografis negara. Informasi dapat diperoleh dari database imajiner senyata dengan dunia nyata menjadi dunia virtual. Data-data virtual ini mampu memberi stimulasi hingga bisa dirasakan dan disentuh seperti menyentuh benda nyata (Physical Reality).

Pada konteks yang lain, saat 10 atau 20 tahun yang akan datang jika orang bertanya pada saya, di mana alamatmu? Kemudian saya jawab di Jl.Diponegoro No.777 Semarang, mungkin orang tersebut akan binggung, karena yang dimaksud rumah yaitu studysafe@mail.com. Bisa jadi 20 atau 30 tahun yang akan datang alamat rumah yang tertulis pada KTP saya yaitu aryobandoro.com. Sehingga setiap bayi yang lahir, maka pada saat itu pula proses registrasi nama domain dirinya dilakukan secara otomatis dan catatan sipil pun menjadi seperti index google.

Mungkin tulisan ini terdengar radikal, namun sangat yakin bahwa proses peradaban sedang mengarah ke sana meskipun dengan teknis yang berbeda, dan meskipun saya sendiri juga bukan tukang ramal apalagi dukun.

Wah… bikin kopi dulu.

Kambing PKI

In Total Artikel on Agustus 19, 2008 at 10:26 am

Jumat siang 15 Agustus, mudik ke Jokja hari spesial, selain 17-an juga jumpa teman sepermainan yang kebetulan juga pulang dari perantauan. Malam hari dilanjut bergadang maklum bertahun-tahun tidak bertemu, kemudian paginya dilanjutkan kerja bakti persiapan tempat upacara 17-an esok hari, namun malam harinya begadang lagi, hik hik… !

Minggu siang, 17 Agustus pukul 10.00 terbangun, ingat bahwa pukul 07.00 pagi tadi upacara, padahal sudah pesan pada ibu agar dibangunkan, namun ternyata beliau tidak tega membangunkan (wah kacau!).

Setelah cuci muka dengan sigap ku raih gelas untuk kopi pagi ini, namun kopi tidak saya temukan, sementara sel-sel tubuh mulai pingsan minta diguyur segelas kopi. Tanpa pikir panjang dan memang terlatih, menuju warung tetangga demi kopi.

Percakapan menarik terjadi antara saya dengan pemilik warung.

”Lho, tadi kok tidak terlihat ikut upacara to mas”. Tanya Sum, Si Punya warung.

Mbak Sum itu badannya gemuk, umur 35 tahun tetapi masih perawan hingga sekarang.

”Saya bagun kesiangan mbak”, jawab saya malas.

”Huh, dasar PKI kamu”, timpal mbak Sum.

Setelah kopi terbayar, saya bergegas pulang sambil merasakan suasana hati.

Kuat tertanam idiom tersebut hingga kini, efek terpaan brainwash regim Orde Baru. Memang sulit mengukur daya fakta, karena motif politik kambing hitam lebih dominan baik kuantitas maupun kualitas. Jika kebodohan ternyata turut menyertai, maka penciptaan slogan ”Awas Bahaya Laten Komunis”, memiliki arti penyebab yang sebenarnya yaitu: ”Awas Bahaya Laten Kebodohan dan Pembodohan”.

Maju itu ke Depan

In Total Artikel on Agustus 14, 2008 at 8:46 am

Ali Khomsan MS dan Tim Ahli Anak dari Ko­misi Perlindungan Anak Indonesia Tb. Rachmat Sentika memberi data sebanyak 4 juta anak Indonesia penderita kurang gizi terancam merosot kondisinya ke gizi buruk jika tidak segera ditangani. Namun pemerintah hanya mampu menangani 39.000 anak gizi buruk per tahun. Di Nusa Tenggara Timur, selama Januari-Juni 2008, sebanyak 23 anak balita gizi buruk meninggal. Ternyata untuk urusan makan pun kita tidak mampu.

Ungkapan Budianrto Shambazy mengelitik, bahwa serangga Undur-undur memang makhluk yang lucu karena berjalan tidak ke depan tetapi atret. Namun bangsa yang berjalan mundur sama sekali tidak lucu, tidak sedikit yang nostalgia dan tergoda ingin kembali ke zaman Orde Baru yang konon lebih sejahtera.

Di masa itu terasa sandang murah, pangan murah, BBM murah, dan sebagainya. Sudah tentu murah karena disubsidi. Namun uang subsidi diperoleh dari hasil utang, sementara uang hasil pajak dan eksploitasi kekayaan alam masuk kantong pribadi. Sekarang tiba waktu untuk melunasi utang sedangkan kekayaan alam negeri sudah terkuras habis dan diangkut ke mancanegara. Inilah disebut sebagai kesejahteraan palsu, hidup berkecukupan tapi uang hasil utang.

Apa yang dirasakan sekarang, berdasar­kan logika kausalitas, tak le­bih dari sekadar akibat. Ibarat di padang pasir yang teramat dahaga, dikepung fatamorgana yang selalu menipu akal sehat, hati nurani, telinga yang berpekerti, serta mata yang tidak cermat. Jika begini, reformasi dan demokrasi menjadi satu-sa­tunya alternatif yang tersedia. Bangsa yang berjalan mundur mempraktikkan talking demo­cracy, bukan working democracy. Bangsa yang berjalan maju se­lalu mencari jati diri dan menatap ke depan mengisi kemerdekaan sesuai dengan cita-cita Proklamasi 1945. Ternyata untuk berjalan maju itu sulit. Pilih berfikir maju atau berfikir mundur.

Mitos

In Total Artikel on Agustus 10, 2008 at 12:53 pm

Mitos (mite, myth) adalah cerita prosa rakyat yang tokohnya para dewa atau makhluk setengah dewa yang terjadi di dunia lain pada masa lampau dan dianggap benar terjadi oleh penganutnya. Mitos menceritakan tentang asal-usul alam semesta, perbintangan, geografi, petualangan para dewa, kisah cinta, dan sebagainya. Di Jawa memiliki mitos, Gunung Semeru sebagai gunung suci yang dipindahkan dari India ke Pulau Jawa atau padi terjadi karena adanya Dewi Sri.

Mitos dapat berperan sebagai pembenar sehingga menjadi suatu cara pemecahan masalah. Bangsa Norwegia, meyakini bahwa ”Thor” mengendarai sebuah kereta yang ditarik dua ekor kambing melintasi angkasa. Ketika tongkat diayunkan maka akan muncul halilintar dan turunlah hujan. Pola pikir tersebut dapat dimaklumi jaman itu jika kemudian para petani berusaha menyembah ”Thor” sebagai cara untuk manajemen cuaca.

Laporan Pemikiran: Jika memang demikian, menurut saya Dewa ”Thor” telah curang yaitu menciptakan hujan tidak ikhlas karena minta kewajiban disembah (dewa kok curang minta imbalan hiks).

Mungkin banyak sekali dramatisasi dan mitologi dalam konteks sejenis cerita ”Thor” tersebut pada bangsa-bangsa yang lain bahkan di jaman sekarang sekalipun.

Sigmund Freud menyatakan bahwa Mitologi bersemayam di alam bawah sadar (unconscious mind) manusia sebagai awal dari problem solving pada masa kanak-kanak seperti cerita Oedipus, sebab rasionalistas pada tahap itu belum terbentuk. Mitologi berlawanan dengan logika (akal sehat) yang masuk dalam wilayah alam sadar (conscious mind). Kedua pola ini akan selalu tercipta konflik internal pada kepribadian manusia. Mitos bisa berupa wacana atau keyakinan yang keberadaannya satu paket dengan pantangan yang tidak boleh dilanggar, menentang mitos itu ”pamali” (dosa) dan bisa kualat. Logika, lebih menitik beratkan pada analisis pikiran dan persepsi dengan kata lain lebih menonjolkan peran pikiran yang masuk akal.

Di dalam kehidupan berbangsa pun ditemukan mitologi, lagu Koes Plus, ”Tongkat Kayu Menjadi Tanaman”, bangsa ini seperti dibesarkan dengan mitos-mitos, bahwa kita bangsa yang besar, kaya dengan sumber daya alam dan keanekaragaman hayati. Dan yang paling hebat, mitos bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang ramah, senang bergotong royong, bertoleransi tinggi, berbudi luhur, dan bangsa timur yang memiliki peradaban tinggi.

Apakah bangsa ini sudah terlanjur makmur dan lebih berteknologi tinggi jika dibandingkan dengan bangsa lain, sehingga tidak perlu kerja keras untuk menggunakan logika dan hanya cukup dengan bedoa saja.

Mitologi mungkin akan terus eksis di dalam peradaban ini ketika manusia belum menemukan suatu jawaban atas sebuah misteri. Mitologi bisa tertanam ke dalam kepribadian yang paling prinsip sekalipun, bahkan dijadikan sebuah ideologi. Friksi antara mitologi dan logika akan muncul ketika telah tuntasnya logika suatu misteri, namun pola pikir masih berdiri pada alas paradigma mitologi.

Klaim Sejarah

In Total Artikel on Agustus 5, 2008 at 5:37 am

”Sejarah ditulis oleh yang menang”, demikian kalimat ini disusun. Seorang sejarawan menyatakan bahwa para penguasa selalu berusaha menguasai tafsir sejarah guna melegitimasi kekuasaan, seperti dilakukan Ken Arok ketika mendirikan Singasari dan membuat silsilah yang menerangkan bahwa dia keturunan Raja-raja Mataram. Dalam konteks ini, sejarah memainkan peranannya sebagai sarana propaganda dan melupakan mission sacre-nya sebagai sebuah ilmu objektif yang mengungkap kebenaran.

Pada masa Orde Baru, senantiasa menjadikan bulan maret sebagai bulan propaganda, ada dua peristiwa yang menoreh catatan sejarah bagi figur Soeharto, Serangan Umum 1 Maret 1949 dan Supersemar (Surat Perintah 11 Maret) 1966. Dua momentum historis yang selalu mendapat perhatian khusus Regim tersebut untuk memitoskan dan memberi kesan diri sebagai The Living Legend hingga terbentuk memori kolektif suatu bangsa, dan bahkan mampu menjadikan figur seorang sebagai siapa pahlawan dan siapa pengkhianat.

Selama Orde Baru berkuasa, Soeharto dan pemerintahannya mengklaim sebagai penggagas atau yang berinisiatif atas peristiwa enam jam di Yogyakarta dan meminggirkan peran Sri Sultan HB IX. Klaim tak hanya melalui buku-buku sejarah yang dipergunakan jutaan generasi bangsa ini, juga melalui film dengan adegan pertemuan Soeharto dengan Sri Sultan HB IX yang terpangkas.

Beberapa bukti menyatakan bahwa Sri Sultan HB IX mengirim surat ke Panglima Besar Jenderal Sudirman yang isinya minta izin untuk melakukan serangan besar-besaran terhadap Belanda. Surat ini dibuat setelah pada awal Februari mendengarkan radio bahwa PBB akan membicarakan Indonesia.

Pada tahun 1973, saat meresmikan Monumen SU 1 Maret di Yogyakarta, Sri Sultan IX menyampaikannya sepatah kata, ”Kami berdua memutuskan melakukan serangan 1 Maret, supaya Pak Harto yang bertanggungjawab serangannya, saya menanggung risikonya di dalam kota”.

Ketika 16 tahun kemudian, yaitu 1989, Soeharto menerbitkan buku “Soeharto: Ucapan dan Tindakan Saya”, yang mengejutkan, dalam buku itu, Soeharto menulis bahwa sebelum 1 Maret dia belum pernah bertemu Sri Sultan. Bagaimana sejarah bisa lurus, jika dua penyataan dari dua saksi berbeda? Histori bangsa dijadikan bola pingpong.

Mungkin, bukan sesuatu yang penting siapa yang mengambil prakarsa serangan I Maret tersebut, namun yang terpenting adalah sejarah atas peristiwa tetap harus diluruskan. Kemudian yang lebih penting lagi bagi kaum muda yaitu dapat mengambil hikmah dan mempertajam daya kritis bahwa sejarah selalu menjadi bagian penting alat legitimasi kekuasaan, sehingga belum tentu “Si Pahlawan” adalah pahlawan dan “Si Penghianat” adalah penghianat.

Politik Asmara Mataram

In Total Artikel on Juli 31, 2008 at 9:27 am

Ketika Majapahit surut (tahun 1527), Jawa menjadi daerah chaos dan tidak mengenal satu kekuasaan tunggal. Walisongo mulai turut meramaikan pengaruh di pesisir Utara dan Pasukan Portugis telah telah mendarat di Sunda Kelapa. Keadaan kacau balau, perang tidak terelakkan untuk merebut kekuasaan tunggal hingga pulau Jawa bermandi darah. Daerah-daerah merdeka pun bermunculan dan menjalankan sistem demokrasi desa diantaranya adalah Tanah Mangir dengan penguasa Ki Ageng Wanabaya. Saat bersamaan, Ki Ageng Pamanahan (Sutowijaya) berhasil sepenuhnya menaklukkan kerajaan Pajang dan mendirikan kerajaan Mataram Islam yang berpusat di Kota Gede (Sekarang Yogyakarta) dengan menobatkan anaknya Panembahan Senopati menjadi Raja (1575-1601).

Waktu terus berlalu dan hegemoni Mataram makin lama semakin tak terelakkan, hampir seluruh Jawa yang dulu menjadi kekuasaan Majapahit satu satu ditaklukkan. Namun wilayah merdeka di Mangir seperti slilit (kotoran di gigi) atau bahkan duri di dalam daging bagi Mataram, mengingat luas Mangir hanya kecil dan berada dalam kantong kekuasaan wilayah Mataram, ibarat Jerusalam atau Kosovo, dalam sudut pandang geopolitik kondisi ini akan mengganggu hankam dan kewibawaan Mataram. Berbagai ultimaltum agar membayar upeti sebagai tanda kesetiaan kepada Mataram selalu ditolak mentah-mentah, karena tanah Mangir yang dulu di bawah Majapahit, sekarang menjadi tanah merdeka dan tidak ada kewajiban tunduk kepada siapapun.

Ki Ageng Wanabaya memiliki senjata pusaka yang sangat dahsyat yaitu Tombak Baru Klinthing yang terbuat dari seekor lidah naga yang dibubuhnya saat melingkar di gunung Merapi, jika tombak yang sangat sakti itu diarahkan pada siapa saja, maka kematian yang akan terjadi. Bahkan Tombak Kyai Pleret yang menjadi andalan Mataram pun tidak mampu menandingi.

Konflik tidak terelakkan, terlebih lagi janji Ki Ageng Pamanahan kepada Joko Tingkir (Sultan Hadi Wijaya) untuk menguasai sepenuhnya bekas kekuasaan kerajaan Pajang, hingga Ki Ageng Pemanahan memerintahan kepada Panembahan Senopati untuk menyuruh anaknya yaitu Pembayun melaksanakan misi intelejen yang sangat rahasia menyamar menjadi seorang penari. Berkedok sebagai penari tayub akhirnya mampu meluluh-lantakkan hati, wanabaya dibuat kasmaran habis-habisan, lalu mengangkat menjadi istri.

Sebuah perkawinan rekayasa yang dibuat oleh Mataram dalam rangka menghancurkan kekuasaan Mangir dan daerah-daerah lain yang turut membantu Mangir. Asmara senantiasa memabukkan, dalam kondisi demikian Wanabaya tak mampu menjernihkan daya pikirnya, larut oleh rasa berahi dan cinta. Maka, lelaki keras dengan tubuh tegap sentosa itu pun dengan mudah diperdaya.

Pada suatu kesempatan pembayun melaksanakan tugasnya, mengusap tombak pusaka sakti baru klinthing dengan sampur sonder ikat pinggang ledek. Di saat tombak pusaka sudah berkurang kesaktiannya, bertepatan pula dengan kehamilan Pembayun, maka mengakulah bahwa sebenarnya dirinya putri mahkota anak panembahan senopati. Dengan berat hati, Ki Ageng Wanabaya melaksanakan permintaan agar sungkem ke mertua ke Mataram. Di saat sungkem, Kepalanya ditatapkan ke batu gilang oleh Panembahan Senopati. Seketika itu Ki Ageng Wanabaya menemui ajalnya. Setelah kejadian tersebut, Senopati mengangkat Mangir menjadi menantu untuk memadamkan pemberontakan.

Jenazahnya separo dimakamkan, di luar batas pemakaman Kotagede dan separo di dalam sebagai simbol status pemberontak dan status menantu bersama Batu Gilang yang membekas lekukan oleh dahi Ki Ageng Wanabaya. Sedangkan pusaka tombak baru klinthing kini tersimpan di Keraton Kasultanan Yogyakarta.

Di sisi lain, Pambayun yang sejatinya cinta mati dengan rival ayahnya itu tak mampu menahan kata hatinya, sampai pada detik-detik menjelang pertempuran pasukan Mangir melawan Mataram. Tahun 1581 Tanah Mangir menjadi kekuasaan Mataram sepenuhnya.

Namun para setia Ki Angeng Mangir tetap berucap:

”Tak disangka, Pambayun, dalam keindahan dadamu yang membusung itu ternyata kau simpan juga beribu laknat tanpa akhir. Tak kusangka bibir elok itu menjadi tempat bersemayam berjuta lebah dengan sengatnya. Kenapa dulu kau hiasi leher jenjangmu dengan kupu-kupu bersayap pelangi?”

Sisa-Sisa Peristiwa 27 Juli

In Total Artikel on Juli 27, 2008 at 1:16 am

E D A N

sudah dengan cerita mursilah?

edan!
dia dituduh maling
karena mengumpulkan serpihan kain
dia sambung-sambung jadi mukena
untuk sembahyang
padahal mukena tak dibawa pulang
padahal mukena dia taroh
di tempat kerja

edan!
sudah diperas
dituduh maling pula
sudah dengan cerita santi?

edan!
karena istirahat gaji dipotong

edan!
karena main kartu
lima kawannya langsung dipecat majikan
padahal tak pakai wang
padahal pas waktu luang

edan!
kita mah bukan sekrup

Wiji Thukul, Bandung 21 Mei 1992

Teringat Wiji Thukul. Seorang buruh pelitur kayu dan penyair kurus.
Melawanan kekejian regim waktu itu.
Hingga kini lenyap bak ditelan oleh kensunyian malam.
Terbawa angin begitu saja.

Akh… di manakah kamu Wiji Thukul?

Intrik Para Raja di Makam Imogiri

In Total Artikel on Juli 23, 2008 at 4:27 pm

Makam Imogiri terletak di puncak sebuah bukit 12 km selatan Yogyakarta, tempat disemayamkan raja-raja, di antaranya Sultan Agung dan semua raja-raja Kerajaan Mataram, raja-raja Kerajaan Yogyakarta dari Sultan Hamengku Buwono I sampai Hamengku Buwono IX dan keluarga, serta raja-raja dari Kerajaan Surakarta dan keluarga. Setelah Mataram terpecah jadi 2 bagian, yaitu Kasunanan di Surakarta dan Kasultanan di Yogyakarta, maka tata letak pemakaman dibagi 2, sebelah timur untuk pemakaman raja-raja dari Kasultanan Yogyakarta dan sebelah barat untuk pemakaman raja-raja dari Kasunanan Surakarta.

Kisah terpisahnya makam raja-raja itu berkaitan dengan pemberontakan Pangeran Mangkubumi terhadap kakaknya, Sunan Pakubuwono III (Mataram) yang kala itu berada dalam cengkeraman kekuasaan Belanda. Perang saudara berakhir dengan Perjanjian Giyanti tahun 1755 yaitu Mataram dibagi dua, sisi barat adalah Kerajaan Yogyakarta dan sisi timur Kerajaan Surakarta. Pangeran Mangkubumi kemudian diangkat sebagai Sultan Yogyakarta dengan gelar Sultan Hamengku Buwono I.

Yang unik, selain makam raja, ternyata di salah satu tangga ke makam ada sebuah nisan yang sengaja dijadikan tangga agar selalu diinjak oleh para peziarah yaitu nisan makam Tumenggung Endranata karena dianggap mengkhianati Mataram. Tahun 1628 dan 1629 tentara Sultan Agung menyerang Belanda di Jayakarta, namun selalu gagal, penyebab karena ulah Tumenggung Endranata membocorkan keberadaan lumbung-lumbung pangan prajurit Mataram sehingga dibakar tentara Belanda. Tumenggung itu kemudian ditangkap dipenggal kepalanya, untuk mengenang agar pengkhianatan tidak terjadi lagi, tubuh tanpa kepala Tumenggung dikubur di tangga itu agar semua orang menginjak ”tubuh” pengkhianat itu. Di sisi lain, serangan Sultan Agung gagal, namun Gubernur Jenderal Belanda, JP Coen, berhasil dibunuh. Badan tanpa kepala yang dikubur di tangga Imogiri itu adalah tubuh JP Coen sebagai simbol kebencian terhadap penjajahan. Mana yang benar, belum diketahui pasti.

Akh… Setimpal

Selain itu juga ada pemakaman Banyusumurup, saksi bisu korban sejarah pemerintahan Sunan Amangkurat I yang penuh intrik dan sewenang-wenang. Kompleks makam ini dekat pemakaman Imogiri, tetapi di lembah yang dikelilingi tiga bukit. Di sini dimakamkan Pangeran Pekik (paman raja), keluarga dan pengiringnya, serta Rara Oyi (calon istri raja) setelah dibunuh oleh Amangkurat I tahun 1655. Selanjutnya pemakaman ini digunakan untuk menguburkan keluarga raja atau pembesar kraton yang dipidana mati, seperti Patih Danureja I.

Tidur di Jalan

In Total Artikel on Juli 21, 2008 at 3:07 am

Seminggu sekali pulang ke Jogja, tempat tinggal orang tua juga tempat dulu jalani masa kecil. Aktivitas ini berlangsung sejak tahun 1999, lebih suka menggunakan bis karena bisa sambil tidur atau baca-baca koran. Satu hal yang tidak pernah berubah hingga reformasi ini adalah begitu banyaknya ditemui anak jalanan, bahkan terlihat berusia di bawah tujuh tahun. Tanpa alas kaki mengamen, jualan koran, atau jadi copet kecil-kecilan. Padahal dunia tidak pernah berkata fakir miskin dan anak-anak terlantar tidak dipelihara oleh negara. Akh… anak jalanan tidur di jalanan.

Politikus = Kumpulan Tikus

In Total Artikel on Juli 17, 2008 at 7:56 am

Saya kebetulan punyai kenalan, seorang anggota DPRD salah satu kabupaten di Jawa, kalau bicara suaranya keras minta ampun, sampai terdengar ke tetangga. Pernah suatu kali seorang tetangga bertanya pada saya, siapa tho itu mas? Dari pada repot menjelaskan, saya jawab saja, oh… itu orang gila, wakakak.

Seperti biasa datang ke tempat saya, maka segera menyuruh teman buat kopi mix untuk sang dewan. Kemudian, dia cerita (orangnya memang senang bercerita). Salah satu ceritanya yang menarik yaitu begini:

“Pak Aryo, politikus itu ada tiga jenis, yaitu:

Pertama, politikus ideologis, politikus ini sukanya membahas ideologi-ideologi, baik buruknya kebijakan dibahas berdasarkan, sesuai atau tidak pada ideologi yang dianut.

Kedua, politikus pragmatis, jenis ini lebih mementingkan praktisnya, kebijakan dianggap baik jika bermanfaat, tidak perduli ideologi apa.

Ketiga, politikus pelacur, jenis ini tidak punya pendirian karena yang penting cari gampang dan jika mungkin menghasilkan uang.”

“Oh… begitu pak”, timpal saya.

Obrolan saya tersebut ternyata terdengar juga oleh tetangga, waktu tamu saya sudah pergi, gantian tetangga saya yang bertamu sambil bilang seperti ini:

“Mas, padahal ketiga jenis politikus itu sama saja artinya, misalnya kata “poliklinik” yang berarti satu tempat dengan banyak klinik, seperti klinik anak, klinik bersalin, dsb. Atau politeknik, yang berarti banyak program studi seperti, teknik mesin, teknik bangunan, teknik perkapalan, dsb.

Nah kata “politikus” juga berarti banyak, yaitu sekumpulan tikus-tikus”.

Wah… tetangga saya satu ini ternyata memang cerdas, dia lalu ngeloyor pergi dan saya pun tersenyum kecut, masak tamu saya yang terhormat dibilang tikus. Lha kok, sudah begitu buruknya citra profesi mulia politikus di negeri ini, ataukah tetangga saya yang suka negative thinking?

The Indonesian Dragon

In Total Artikel on Juli 13, 2008 at 4:47 pm

The Dragon adalah Kris John, sang naga kaliber dunia di featherweight dan rekor menang 41 kali tanpa kalah. Menoreh juga cabang wu-shu dengan rekor medali emas SEA Games Jakarta 1997, medali perunggu SEA Games Kuala Lumpur 2001, medali emas PON Jakarta 1996, dan medali emas Kompetisi Wushu Indonesia.

Fakta kebanggaan hati, bawa berkah tidak cuma diri sendiri, sebab juga bangsa ini yang semakin terasa rendah diri. Mengharumkan kami, sebab melumpuhkan lawan dan berkibarlah sang Merah Putih. Elias Pical, Rudi Hartono, Utut Adianto, Oka Sulaksana, Ade Rai, Doni Tata, Nurfitriyana Saiman, Susi Susanti, Yayuk Basuki, dan bunga-bunga lain yang mekar indah di taman, membawa kesegaran jiwa yang haus dan kering, bak oase di padang carut marut prahara bangsa. Namamu adalah dirimu, dirimu adalah bangsaku. Terima kasih pendekar.

Kewibawaan Soeprapto

In Total Artikel on Juli 10, 2008 at 8:22 am

Penegakan hukum oleh penegak hukum masa sekarang selalu saja sulit menyeret koruptor ke penjara, perlu kita menengok sejenak langkah sosok Soeprapto yang menjabat Jaksa Agung periode 1950-1959.

Salah satu ketegasan yaitu pada 13 Agustus 1955, memerintahkan menahan Djodi Gondokusumo yang saat itu menjabat Menteri Kehakiman Kabinet Ali Sastroamidjojo karena perbuatan korupsi, penangkapan dilakukan oleh Polisi Militer atas perintahnya sebagai Jaksa Tentara Agung.

Proses peradilan menjadi “sengit” karena aparat Kejaksaan Agung dan kehakiman harus berhadapan dengan bekas atasan, selain sebagai Menteri Kehakiman, Djody juga politisi PRN. Angkatan Darat menyatakan bahwa tindakan CPM menberantas korupsi tidak berdasar sentimen.

Saat itu Soeprapto terus koordinasi dengan Perdana Menteri Mr. Burhanuddin Harahap, Kepala Kepolisian Soekanto, juga memimpin pertemuan Kejaksaan Agung, CPM, DPKN Pusat, Jawatan Kepolisian Negara, Kejaksaan Jakarta, dan JRP Jaksa Agung Muda Abdul Moethalib Moro.

PRN dan Pemuda Nasional menyatakan tindakan Soeprapto hanya ditujukan terhadap suatu partai atau golongan dan bermuatan politis. Namun Soeprapto menanggapi bahwa pemeriksaan wajib dilakukan pada siapa pun yang dianggap berbuat salah dan kepentingan negara harus diutamakan dibanding kepentingan lainnya seperti partai dan go­longan.

Djody Gondokusumo didakwa dua tuduhan. Primair, memberi visa permanen Bong Kim Tjhong tanpa perduli keberatan diajukan Kepala Kepolisian Negara dalam suratnya tertanggal 16/12/1954 No.E3518/2146-54. Subsidair, menerima hadiah sebesar Rp.40.000 yang dianggap sebagai pelicin agar visa tersebut lulus. Perbuatan ini dapat dihukum menurut, Pasal 419 subsidair 418 KUHP.

Tanggal 2 Januari 1956, Hakim Ketua Mr. Satochid Kartanegara memvonis satu tahun penjara potong masa tahanan, atas tuduhan subsidair, pihak Pembela mengajukan grasi. Tanggal 19 Juli 1956, Presiden meluluskan grasi dengan mengurangi masa tahanan jadi enam bulan. Sebelum vonis MA jatuh, terpidana sudah menjalani penahanan lima bu­lan, maka harus menjalani penahanan selama satu bulan. Sehari kemudian, Mr. Djody Gondokusumo menjalani hukum­an di penjara Cipinang.

Demikianlah yang terjadi pada masa 1950-1959, bagaimana dengan penegakan korupsi pada masa sekarang atau pada masa-masa yang akan datang?

Surat Perjanjian Asmara

In Total Artikel on Juli 7, 2008 at 4:47 pm

SURAT PERJANJIAN ASMARA

Nomor: SP-ASMARA/06/07/2008

 

Yang bertanda tangan di bawah ini:

1. Nama : Panji Perkasa

2. Alamat : Jl. Idaman No.6 Semarang

Selanjutnya disebut Pihak Pertama.

1. Nama : Ratna Bunga Melati

2. Alamat : Jl. Taman Ria No.9 Semarang

Selanjutnya disebut Pihak Kedua.

Pihak Pertama dan Pihak Kedua dengan ini menerangkan hubungan asmara (untuk selanjutnya disebut perjanjian) dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1

Ruang Lingkup Perjanjian

Pihak Pertama dalam hal ini bertindak sebagai pemohon kepada Pihak Kedua. Ruang lingkup perjanjian meliputi hal-hal yang terkait asmara sesuai permohon Pihak Pertama dan persetujuan Pihak Kedua.

Pasal 2

Hak dan Kewajiban

Hak dan Kewajiban Pihak Pertama:

  • Pihak Pertama berkewajiban memberikan curahan asmara kepada Pihak Kedua.
  • Pihak pertama berhak menentukan konten asmara seperti dalam Pasal 1.

Hak dan Kewajiban Pihak Kedua:

  • Pihak Kedua berkewajiban memberikan curahan asmara kepada Pihak Pertama.
  • Pihak Kedua berhak menentukan konten asmara seperti dalam Pasal 1.

Pasal 3

Jangka Waktu

Perjanjian ini berlaku dalam waktu sebagai berikut:

  • Jangka waktu perjanjian adalah 1 (Satu) tahun waktu kalender, terhitung pada tanggal 7 Juli 2008 sampai dengan 6 Juli 2009.
  • Bila jangka waktu yang telah disepakati tidak tercapai, pihak Pertama dan Pihak Kedua berhak membatalkan hubungan asmara dengan perhitungan nilai asmara.

 

Pasal 4

Garansi

Pihak Pertama dan Pihak Kedua berhak meminta penambahan atau pengurangan elemen asmara selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari kalender sebelum jangka waktu perjanjian selesai.

Pasal 5

Force Majeur

Jika Pihak Pertama atau Pihak Kedua berhalangan dan di luar kemampuan para pihak, segala hak dan kewajibannya berdasarkan perjanjian ini pindah kepada wakil yang telah ditunjuk atau pada ahli warisnya dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Dalam waktu enam bulan setelah force majeur, para wakil/ahli waris harus menunjuk seorang yang mewakili mengenai segala sesuatu berdasarkan perjanjian.
  • Bilamana penujukan tidak dilakukan, pihak lain berhak melakukan segala sesuatu dengan sebaik-baiknya.
  • Perwakilan pada force majeur hanya dikenakan pada hal-hal yang tidak berkaitan dengan konten hubungan fisik.

 

Pasal 6

Ketentuan Lain

Hal-hal yang belum diatur dalam perjanjian ini akan diatur kemudian secara bersama dalam suatu Addendum dengan catatan:

  • Perubahan/penambahan hanya berlaku bila dituangkan dalam Addendum yang ditandatangani oleh kedua pihak dan merupakan bagian tidak terpisah dari asmara.
  • Surat Asli perjanjian dibuat rangkap 2 (dua), bermaterai cukup dan telah ditandatangani oleh kedua belah pihak sehingga masing-masing mempunyai kekuatan hukum sama.

 

Pasal 7

Perselisihan

Apabila timbul perselisihan asmara dalam perjanjian ini yang tidak dapat diselesaikan secara damai dan musyawarah, kedua pihak memilih Pengadilan Negeri yang disepakati untuk diselesaikan oleh pengadilan tersebut.

Demikian perjanjian ini disetujui, jika memang ingin menegakkan supremasi hukum sebenar-benarnya 100% dalam kehidupan. wuakakakakakakak.

Waria Juga Manusia

In Total Artikel on Juni 30, 2008 at 2:14 pm

Komunitas waria adalah minoritas dalam masyarakat, berasal dari kata wanita pria (shemale) karena pria tapi seperti wanita, merasa jiwa yang berada dalam tubuhnya adalah wanita, bahkan keseluruhan apa yang ada ditempatkan selayaknya seorang wanita. Berdandan, berpikir, perasaan, dan perilaku layaknya perempuan, yang membedakan adalah jenis alat kelamin yang dimiliki. Alat kelamin merupakan identitas ketika lahir, berbeda tapi fungsi tetap sama, untuk buang air kecil. Kehidupan dijalani seperti orang normal, kebutuhan biologis, aktifitas, dan bergaul dengan sesama atau orang bukan dari kelompoknya karena juga bagian masyarakat.

Kini sudah mulai mengakui walaupun kadang masih dianggap tidak normal dan obyek ejekan lucu untuk ditonton bila berlebihan mengekpose diri dan terkesan aneh. Tidak sedikit pula dari kaum waria terlahir sentuhan keindahan masyarakat yang tanpa ragu mengakuinya.

Waria di Indonesia lekat dengan citranya sebagai PSK (Penjaja Seks Komersial), tidak semua, namun label selalu menyertai. Bagi yang berpendidikan dan berketrampilan tentulah dapat bekerja layak, tapi bagi yang tidak tentulah sangat sulit, satu-satunya hal termudah menjadi PSK, takkan diterima kerja di manapun.

Mereka punya sensitifitas tinggi, sehingga terkesan menutup diri, rendah diri, dan membatasi pergaulan masyarakat bahkan keluarga sendiri yang tidak bisa menerima apa adanya. Namun, mereka anggap angin lalu dan menjadi seorang waria adalah karunia dan kehendakNya, tidak ada seorangpun yang mampu menolak dan melawanNya.

“Aku diciptakan sebagai laki-laki, tapi aku merasa eksistensi kehadiranku adalah perempuan. Orang-orang memanggilku banci atau bencong atau waria. Aku tak pernah protes pada Tuhan, aku hanya geram atas ketidakadilan dan klaim nista yang selalu ditimpakan masyarakat kepadaku“.

Kaum waria memiliki wadah perkumpulan seperti di Jakarta FKW (Forum Komunikasi Waria) dan YSS (Yayasan Srikandi Sejati), di Malang IWAMA (Ikatan Waria Kota Malang), dan di Semarang yayasan TIARA BANGSA, PHBK (Persatuan Hidup Baru Dalam Kasih), dan PERWARIS (Persatuan Waria Kota Semarang). Tujuannya memberi kekuatan spirit dan emosional, bekal religi yang kuat untuk menerima diri apa adanya, berlapang dada, perlindungan hak asasi dan keadilan, pengakuan, penerimaan masyarakat, memupuk persaudaraan, penyuluhan HIV/AIDS, maupun arisan.

Mencoba eksis dan membaur sebagaimana mestinya tanpa mengubah sesuatu pun dalam diri, hidup dalam persatuan yang kuat, apapun profesinya. Keberadaan komunitas waria haruslah sebagai sebuah penerimaan tanpa mempersoalkan bagaimana stikma dan seperti apa karena juga manusia.

Jika saya bertemu dengan sekelompok waria dan diantara mereka berkata “Adinda lekong cakrabirawa, bolelebo di godog jogya (ada lelaki cakep banget, boleh digoda juga)”. Maka saya akan berusaha menjawab “boleh-boleh” hehehe.

Teori Paling Dibenci Tapi Rindu

In Total Artikel on Juni 25, 2008 at 1:56 am

Jika anda ke Google search “teori alam semesta” maka banyak sekali artikel membahas teori alam semesta, tadinya hanya sekedar ingin membaca-baca tetapi malah jadi bahan inspirasi, artikel-artikel tersebut umumnya berisi debat sengit. Bagi pembaca akan timbul berbagai tanggapan, mulai yang biasa-biasa saja, serius, maupun cuek. Saya sendiri inginnya serius eh, malah jadi ketawa-ketiwi sendiri. Argumen-argumen tersebut memiliki berbagai sudut pandang, mulai dari yang paling objektif hingga yang paling provokatif. Bagaimana duduk permasalahannya?

Mungkin begini, ada tiga teori terbentuknya alam semesta yaitu:

Teori Keadaan Tetap (Steady-State Cosmology)

Alam semesta akan sama di manapun atau bilamanapun atau dengan kata lain alam semesta sama di mana-mana setiap saat, semesta tidak pernah memiliki awal dan akhir. Teori ini disegarkan kembali oleh dua ahli fisika Paul Steinhardt & Neil Turok, tentu dengan berbagai argumen yang sangat panjang lebar dengan perhitungan dan rumus fisika yang rumit dan bikin pusing kepala.

Teori Osilasi

Bahwa materi alam semesta bergerak saling menjauh kemudian akan berhenti, mengalami pemampatan, demikian seterusnya secara periodik. Teori ini mengemukakan bahwa alam semesta sekarang sedang mengembang karena sebelumnya telah terjadi penyusutan. Dalam proses ini tidak ada materi yang rusak, hilang, ataupun tercipta, hanya mampat atau merenggang. Tahun 1929, Edwin Hubble melihat bahwa bintang-bintang memancar cahaya merah sesuai dengan jaraknya, maka bintang-bintang ini “bergerak menjauh”. Sebab, spektrum dari sumber cahaya yang bergerak mendekat cenderung ke warna ungu, sedangkan yang menjauh cenderung ke warna merah. Secara teoritis fakta ini didukung Albert Einstein bahwa alam semesta tidak mungkin statis.

Teori Dentuman Besar / Big Bang

Pengembangan dari teori osilasi, bahwa seluruh materi dan energi dalam alam semesta pernah bersatu membentuk sebuah bola raksasa, kemudian bola raksasa meledak hingga seluruh materi mengembang karena pengaruh energi ledakan yang sangat besar. Pada tahun 1965, Arno Penziaz & Robert Wilson menemukan gelombang ini tanpa sengaja. Radiasi ini disebut “radiasi latar kosmis” yang meliputi keseluruhan ruang angkasa, sebagai sisa radiasi peninggalan dari tahapan awal peristiwa big bang. Tahun 1989, satelit COBE mengidentifikasi radiasi kosmis sisa big bang sesuai dengan perhitungan Penziaz & Wilson. Konsentrasi hidrogen-helium di alam semesta bersesuaian dengan perhitungan teoritis konsentrasi hidrogen-helium.

Para ilmuwan yang berpandangan pada teori ketetapan dianggap sebagai ilmuwan materialis dan diberi gelar sebagai ilmuwan ateis. Saya sendiri kurang paham gelar tersebut strata apa, jika strata 2 mungkin disingkat M.At atau Magister Ateis. Sedangkan teori osilasi dan teori big bang adalah lebih diakui oleh banyak kalangan.

Kalau saya ditanya, teori mana yang benar? Saya tidak tahu. Kalau ditanya, teori mana yang paling kompromis? Saya yakin pasti teori osilasi dan teori big bang.

Ayo Menyusui

In Total Artikel on Juni 23, 2008 at 12:56 pm

Air susu ibu atau ASI adalah makanan terbaik untuk bayi umur 0-6 bulan. Mengapa demikian, karena di dalam ASI terkandungan zat-zat yang sesuai kebutuhan bayi, sedangkan susu sapi terkandung zat-zat yang sesuai kebutuhan sapi, begitu pula dengan susu kambing. Sedangkan susu kaleng membawa berbagai efek samping seperti diare. Ya…. ibu-ibu.

Berdasarkan buku yang berjudul Manajemen Laktasi dari Departemen Kesehatan RI bahwa, dengan menyusui maka bayi akan mendapat susu yang seteril. Mengapa demikian, karena mulut sang bayi langsung menghisap puting susu sang ibu yang selalu terjaga kebersihannya. Coba dibandingkan dengan susu botol yang memiliki kerugian sebagai berikut:

* Pertama, sulit dibersihkan.
* Kedua, mudah tercemar bakteri.
* Ketiga, harganya mahal.
* Keempat, merepotkan.
* Kelima, menyebabkan alergi.

Jadi tunggu apa lagi, ibu-ibu segera memilih menyusui dari pada memberi susu botol kepada sang bayi. Bagi bapak-bapak juga disarankan untuk merayu sang ibu untuk setia menyusui. He he he. Ayo ayo menyusui.

Borobudur Temple

In Total Artikel on Juni 21, 2008 at 9:13 am

Candi Borobudur dibangun oleh Raja Samaratunga dan putrinya, Pramodawarddhani, pada 26 Mei 824, menggunakan 55.000m3 batu, tinggi bangunan 42m, lebar dasar 123m, corak dan ukiran menunjukkan corak Jawa tengah.

Borobudur menjadi pusat penelitian dan pengembangan agama budha, seluruh rangkaian relief berisi ajaran-ajaran budha, dan bangunan suci. Namun tidak berlangsung lama dengan surutnya agama budha (why?). Setelah dinasti Cailendra lenyap, Borobudur berabad-abad tertutup kegelapan, pusat kerajaan jawa pindah ke Jawa Timur. Bekas abu Gunung Merapi menyelimuti menjadi media tumbuh rumput dan semak belukar sehingga borobudur menjadi gundukan batu dan nampak angker.

Abad ke 18, Gubernur Jendral Inggris Sir Thomas Stamford Raffles, mengutus perwira H.C. Cornelius dan semak belukar dibersihkan, keadaan candi menyedihkan, karena banyak sekali bagian runtuh, patung yang rusak, kepala patah, dan lengan buntung. Pemerintahan Inggris tidak berlangsung lama sehingga penelitian dan perbaikan terhenti, namun sejak itu borobudur mulai diperhatikan dan banyak dikunjungi.

Pemerintah Belanda berkuasa lagi dan tertarik, sayang tidak semua bermaksud baik, patung dan bagian-bagian yang indah banyak diambil. Tahun 1896, pemerintah Hindia Belanda, mengambil delapan gerobak patung dan bagian borobudur yang indah untuk dihadiahkan pada Raja Siam Chulalangkon yang sangat tertarik untuk memiliki. Sampai sekarang benda berharga dari borobudur itu tersimpan di Museum Bangkok, Thailand.

Tahun 1907 s/d 1911 Borobudur direstorasi besar-besaran oleh Ir. Th. Van Erp, insinyur Belanda berbakat dan prihatin nasib Borobudur, batu yang tercecer dikumpulkan dan rangkaian yang terpisah dicari disatukan. Ketelitian, kesabaran, dan kecerdasan diperlukan sehingga bentuk candi seperti semula.

Hasil kerja Van Erp memuaskan, namun proses alam tak bisa dicegah, hujan dan kotoran selalu menimpa, lumut tumbuh subur, beberapa bagian candi miring, renggang, dan amblas. Tanggal 10 Agustus 1973 pemerintah Indonesia dibantu dana dan tenaga-tenaga ahli dari berbagai penjuru dunia melakukan pemugaran besar-besaran dan hasilnya bisa dinikmati hingga sekarang.

Charles Darwin, Pria Punya Sela(e)ra!

In Total Artikel on Juni 18, 2008 at 1:29 pm

Jika dicari siapakah orang yang paling kontradiktif di dunia ini? Salah satunya pasti Charles Darwin. Ada dua kubu yaitu Darwin bermanfaat dan Darwin sampah!

Jika kita flash back (bukan program flash dari Sun Microsystem) pada history. Charles Robert Darwin (1809-1882) lahir di Shrewsbury, ayahnya Robert Darwin (dokter), kakek Erasmus Darwin (dokter dan penulis naturalis). Tahun 1825 ke Edinburg belajar kedokteran, namun keluar karena merasa berminat pada entomologi (ilmu serangga). Tetapi dasar orang aneh, malah masuk sekolah pendeta Cambridge dan lulus tahun 1831 (sangat ironis!).

Dia suka berlayar dan tempat paling berkesan adalah kepulauan Galapagos, di mana melihat burung-burung Finche telah mengembangkan suatu varietas paruh yang masing-masing mencerminkan sumber makanan yang menjadi sumber kehidupan burung itu. Variasi paruh itu dilihat sebagai seleksi untuk menyesuaikan ekologis yang tersedia di kepulauan kecil itu. Dari awal, Darwin menganggap bahwa seleksi merupakan prinsip manusia yang digunakan begitu sukses ketika memelihara ternak. Suatu ide tentang bagaimana alam melaksanakan tugas itu tanpa menggunakan akal!

Pemikirannya sangat jelas, spesies tidaklah abadi, hanya ma­nusia yang bisa memperbesar satu variasi minor atau yang lain secara selektif pada saat memelihara tanaman atau ternak, se­hingga alam menyeleksi variasi-variasi serupa, dengan ha­nya memperbolehkan variasi-variasi yang paling berhasil untuk bertahan hidup dan bereproduksi dalam perjuangan merebut sumber daya yang terbatas. Darwin menamakannya dengan seleksi alam.

Salah satu buku yang melegenda “Origin of Species by Means of Natural Selection” (1859). Seleksi alam maknanya sering tumpang tindih dengan ide paling awal dari paling naturalis bahwa berbagai karakteristik diperoleh selama kehidupan binatang berakhir pada anak keturun­annya. Bagaimana mungkin leher jerapah memanjang secara konstan sampai bergenerasi­-generasi mendatang! Jika benar, alangkah panjangnya leher generasi paling akhir jerapah tersebut. Ini disebut dengan teori La­marckianisme (pesaing utama dan teori seleksi alam).

Tahun 1871, menulis “The De­scent of Man” dan “Selection in Relation to Sex”. Dua buku ini berperan dan dianggap sebagai buku “two in one” tentang seleksi seksual. Sedangkan pada “The Descent of Man” adalah suatu pengenalan tentang ide bahwa manusia merupakan hasil dan seleksi alam juga. Bagian inilah yang memicu datangnya berbagai argumen yang pedas.

Apakah Darwin berpikir sampah atau berpikir manfaat? Saya tidak tahu. Menurut saya, Darwin adalah pria paling berselera di dunia ini.

Pharaoh, Siapa Bunuh Firaun Tut? (Part 5)

In Total Artikel on Juni 15, 2008 at 11:20 pm

Pharaoh (Firaun) adalah gelar bagi raja Mesir Kuno. Beberapa sumber menyatakan, Tutankhamen (Tut) adalah anak kedua dari Ahkenaton dan paling berhak mewarisi tahta pharaoh setelah kakaknya yaitu Semenkare yang meninggal pada usia 9 tahun. Dua tahun kemudian Pharaoh Ahkenaton meninggal dan diganti oleh Tut yang pada saat itu berumur 10 tahun, namun hanya berkuasa sebentar, karena pada usia 21 tahun Tut meninggal. Pertanyaan muncul, apa penyebab kematian Pharaouh Tut? Berdasar otopsi CT Scan mummi Tut tahun 1968-1978, nampak ada kerusakan pada tengkorak bagian belakang hingga memberi kesimpulan bahwa kemungkinan terbesar dibunuh, lantas siapa yang menjadi dalang pembunuh Firaun Tut?

Ada lima hipotesis yang menyebut siapa pembuhun Tut yaitu:

1. Ankhesenamun (Istri Tut)

Tidak ada informasi yang banyak tentang dia, hanya disebut bahwa Ankhesenamun tidak memberi anak (mandul akibat kecelakaan kereta kuda). Selain itu terjadi affair cinta antara Tut dengan saudara perempuan Ankhesenamun, hal ini memunculkan rasa cemburu. Setelah kematian Tut, maka Ankhesenamun segera menikah dengan Ay, kemudian seperti menghilang dari sejarah.

2. Jenderal Horemheb (Panglima Militer)

Seorang panglima yang tidak memiliki darah raja dan frustasi dengan kepemimpinan Tut. Pengaruh di tubuh militer yang kuat membuat mudah untuk menggulingkan Tut. Setelah kematian Tut, Horemheb pemegang kendali pemerintahan dan secara sistematis menghapus referensi-referensi yang berkaitan dengan Tut dari sejarah Mesir.

3. Ay (Mantan Perdana Menteri)

Ay adalah Perdana Menteri pada saat pemerintahan Ahkenaton dan memiliki akses politik yang kuat di pemerintahan. Setelah kematian Tut, maka Ankhesenamun dijadikannya istri kedua, sehingga secara otomatis tahta pharaoh jatuh ke tangannya. Kekuasaan Ay hanya berlangsung 4 tahun karena meninggal, dan digantikan segera oleh Horemheb.

4. Tey (Istri Pertama Ay)

Tey adalah istri pertama Ay dan sekaligus keponakan ahkenaton, memiliki ambisi sangat besar agar darah firaun jatuh pada keturunannya.

5. Pasukan Musuh

Disebutkan bahwa Tut memiliki musuh yaitu kerajaan Hittites, the Mitanni, the Nubians, and the Assyrians.

6. Para Pengikut Ajaran Amun

Amun dalam budaya Mesir Kuno adalah Dewa. Pada saat Ahkenaton, berkuasa, ajaran Amun disingkirkan dan dia memproklamirkan diri sebagai Tuhan. Hal ini memungkinkan ada usaha-usaha dari pengikut Amun untuk menyingkirkan darah Firaun dari Tut.

Begitulah hipotesis penyebab kematian Firaun Tutankhamen, yang seperti kisah-kisah di sinetron. Kalau orang Indonesia seneng ngosip artis sinetron, maka anggap saja para arkeolog Mesir Kuno juga seneng ngosipin Firaun.

Pharaoh, Bernadette Soubirous (Part 4)

In Total Artikel on Juni 12, 2008 at 8:14 am

Bernadette Soubirous lahir di Lourdes tahun 1844, anak sulung keluarga Francois Soubirous, penggiling gandum yang miskin. Semasa remaja Bernadette sakit-sakitan hingga tubuhnya tampak lemah dan lamban. Ketika Bernadette bersama dua adiknya, Marie dan Yeanne mencari kayu bakar dekat gua Messabielle, mengalami peristiwa ajaib yaitu melihat seorang wanita muda berpakaian putih cemerlang, ikat pinggang berwarna biru langit, kerudung panjang hingga menyentuh kaki, kedua telapak tangan saling mengatup di depan dada, dan dilingkari cahaya yang cemerlang. Peristiwa terjadi pada tanggal 11 Pebruari 1858, dan terus berulang sampai 18 kali, terakhir pada tanggal 16 Juli 1858. Sementara penyakit asthma yang dideritanya semakin parah, akhirnya tahun 1879, Bernadette meninggal dalam usia 35 tahun. Hingga kini jenazahnya tetap utuh dan segar padahal tidak pernah dibalsam. (Info dari berbagai sumber).

Kok bisa ya… Mmmm….. banyak phenomena di dunia ini.

Pharaoh, La Doncella (Part 3)

In Total Artikel on Juni 9, 2008 at 7:22 pm

Ada banyak versi tentang mummi Pharaoh, saya sendiri sebetulnya bukan seorang ahli per-mummi-an, hanya rasa penasaran untuk membuka artikel-artikel demi memuaskan rasa ingin tahu. Beberapa sumber mengatakan bahwa Pharaoh adalah Tutankhamen, sementara ada yang mengatakan Seti, mana ya? Kalau benar Seti, maka yang keberapa? Apakah Seti I atau Seti II?

Sambil cari-cari info, ada satu mummi yang juga melegenda yaitu mummi “La doncella”, ditemukan tahun 1999 dalam kondisi beku di pegunungan Llullaillaco di ketinggian 6.700 m sebelah utara Argentina berbatasan dengan Peru. Dr. Johan Reinhard menyatakan bahwa La Doncella ditemukan dalam kondisi relatif utuh (meski masih kalah dibanding dengan mummi suster “Bernadette Soubirous” dari Lourdes), tubuh dan baju relatif komplit.

La Doncella adalah anak perempuan, usia 15 tahun yang dikorbankan dalam suatu upacara Suku Inca Peru, 500 th yang lalu (tahun 1438-1532). Keberadaan mummi ini hingga kini masih menjadi objek penelitian baik para archaeologist, ethnohistorist, maupun bioanthropologist.

Pharaoh, ke Paris Pakai Pasport (part 2)

In Total Artikel on Juni 5, 2008 at 3:32 pm

Beberapa sumber menyebutkan bahwa sejarah Mesir kuno berawal pada tahun 2995-2635 SM Dinasti Pertama dan Dinasti Kedua yaitu pada pemerintahan Menes atau disebut juga dengan Narmer, dan sejarah mesir kuno berakhir setelah pendudukan atas tanah Mesir dan sebagian besar wilayah Afrika Utara oleh Imperium Romawi di bawah Augustin-Justinian yaitu pada tahun 30 SM hingga abad ketujuh.

 

Tahun

Periode

Pemerintahan

2995-2635 SM

Dinasti ke-1 dan ke-2

Menes (Narmer)

2635-2570 SM

Dinasti ke-3

Djoser (Zoser), Imhotep (the Vizier)

2570-2450 SM

Dinasti ke-4

Snefru, Cheops (Khufu), Hetepheres, Chephren, Mycerinus, Shepseskaf

2450-2290 SM

Dynasti ke-5

Userkaf, Sahure

2290-2155 SM

Dynast ke-6

Pepi I, Pepi II

2155-2040 SM

Dinasti ke-7 – ke-10

First Intermediate Period

2134-1991 SM

Dinasti ke-11

Meket-Re, Mentuhotep I, Mentuhotep II, Mentuhotep III, Mentuhotep IV, Horuta

1991-1785 SM

Dinasti ke-12

Amenemhet I, Sesostris I, Amenemhet II, Sesostris II, Sesostris III, Amenemhet III (Ammenemes III), Ammenemes IV, Aty, Princess Senebtisi

1785-1650 SM

Dinasti ke-13 – ke-15

Second Intermediate Period

1650-1554 SM

Dinasti ke-16

Hyksos, Domination from Lower Egypt

1650-1554 SM

Dinasti ke-17

Kamose, Seqenenre II (Upper Egypt)

1554-1305 SM

Dinasti ke-18

Ahmose (Amosis I), Amenhotep I (Amenophis I), Tuthmosis I, Tuthmosis II, Hatshepsut, Tuthmosis III, Amenhotep II, Tuthmosis IV, Amenhotep III, Amenhotep IV, Semenkare
Tutankhamen, Queen, Ankhesenamun, Ay, Horemhab

1305-1196 SM

Dinasti ke-19

Rameses I, Seti I, Rameses II
Lord Ameni, Merenptah, Seti II, Siptah

1196-1080 SM

Dinasti ke-20

Rameses III, Pawar, Rameses IV, Rameses V, Rameses VI
Rameses VII-IX

1080-946 SM

Dinasti ke-21

High Priestess Makare, Count Pa-seba-khai-en-ipet

946-525 SM

Dinasti ke-22 – ke 26

 

525-404 SM

Dinasti ke-27

Persian Domination Herodotus

404-342 SM

Dinasti ke-28 – 30

 

323-30 SM

Ptolemaic

Alexander the Great, Ptolemy I-XII, Cleopatra I-VII

30 SM-Abad ke 7

Roman

Augustin-Justinian

 

Ada kejadian yang unik yaitu mumi Remeses II yang pernah berkuasa pada tahun 1305-1196 SM pada periode Dinanti ke-19 yang meningal saat umur 90 tahun dan konon memiliki jumlah anak 100. Pada tahun 1974, para Egyptologist dari Museum Cairo menerbangkan Remeses II ke Paris untuk menjalani pemeriksaan medis. Proses kepergian Remeses II ke Perancis tidak hanya asal berangkat dan naik pesawat, karena meskipun mumi tetap harus memakai pasport. Di dalam pasport tersebut ditulis bahwa Profesi mumi Remeses II adalah “King” alias Raja.

 

Wah… pasti pesawatnya juga kelas VIP yang komplit dengan tempat tidur, bioskop untuk memutar film, anggur Perancis, dan ditemani para peragawati (noni-noni paris) yang cantik-cantik. He..he..he…

  

Pharaoh, Female? Atau Male? (Part 1)

In Total Artikel on Mei 30, 2008 at 6:29 pm

Mengikuti perkembangan Mesir Kuno (Ancient Egypt) akan selalu menarik, berbagai situs arkeologi yang berumur ribuan tahun sebelum masehi tersebar di sana. Setelah Mummy Tutankhamun, kini yang menjadi perdebatan di kalangan arkeolog yaitu Pharaoh. Perdebatan tersebut berkaitan dengan identifikasi jenis kelamin, para arkeolog yang dipimpin oleh Zahi Hawass pada bulan April lalu mengumumkan bahwa Pharaoh berjenis kelamin wanita.

Apakah benar pharaoh berjenis kelamin wanita kenapa tidak pria?

Kalau memang benar berarti kalau kita menyebut dengan Raja Firaun selama ini keliru, karena seharusnya menyebut dengan Ratu Firaun.

Euthanasia, Legal atau Non Legal?

In Total Artikel on Mei 25, 2008 at 5:07 pm

Hipocrates bersabda kepada murid-muridnya untuk tidak melakukan praktek euthanasia dan melakukan pengguguran kandungan.

(Di sisi lain)

Keinginan untuk mati merupakan hak asasi setiap manusia di atas segala hukum, baik hukum positif maupun kode etik profesi kedokteran.

Pada dasawarsa ini para dokter dan petugas kesehatan lain menghadapi sejumlah masalah dalam bidang kesehatan yang cukup berat ditinjau dari sudut pandang medis-etis-yuridis. Masalah yang dimaksud, antara lain: transplantasi organ manusia, inseminasi artificial, sterilisasi, bayi tabung, Abortus provocatus, dan euthanasia. Dari keenam masalah tersebut di atas maka euthanasia merupakan dilema yang menempatkan tenaga kesehatan pada situasi yang sangat sulit, karena sampai sekarang masih terus menjadi bahan perdebatan baik para ahli dari komponen agama, medis, dan etis belum memperoleh kesepakatan, akibat situasi ini semakin menempatkan dokter pada posisi yang sulit.

Kelompok yang tidak setuju berpendapat bahwa euthanasia adalah suatu pembunuhan yang terselubung, sehingga bertentangan dengan kehendak Tuhan. Kelompok ini berpendapat bahwa hidup adalah semata-mata diberikan oleh Tuhan sendiri, sehingga tak seorang manusia atau institusi manapun yang berhak mencabutnya. Dengan demikian manusia sebagai ciptaan Tuhan yang tidak memiliki hak untuk mati. Kelompok yang pro berpendapat bahwa tindakan euthanasia dilakukan dengan persetujuan dan tujuan utama untuk menghentikan penderitaan pasien. Salah satu prinsip yang menjadi pedoman kelompok ini adalah pandapat bahwa manusia tidak boleh dipaksa untuk menderita. Jadi tujuan utamanya adalah meringankan penderitaan pasien dengan resiko hidupnya diperbaiki.

Euthanasia (eu = baik, thanatos = mati) atau good death / easy death sering pula disebut “mercy killing” pada hakekatnya pembunuhan atas dasar perasaan kasihan, sebenarnya tidak lepas dari apa yang disebut hak untuk menentukan nasib sendiri (the right self of determination) pada diri pasien. Hak ini menjadi unsur utama hak asasi manusia dan seiring dengan kesadaran baru mengenai hak-hak tersebut. Demikian pula dengan berbagai perkembangan ilmu dan teknologi (khususnya dalam bidang kedokteran), telah mengakibatkan perubahan yang dramatis atas pemahaman mengenai euthanasia.

Namun, uniknya, kemajuan dan perkembangan yang pesat ini rupanya tidak diikuti oleh perkembangan di bidang hukum dan etika. Pakar hukum kedokteran Prof. Separovic menyatakan bahwa konsep kematian dalam dunia kedokteran masa kini dihadapkan pada kontradiksi antara etika, moral, dan hukum di satu pihak, dengan kemampuan serta teknologi kedokteran yang sedemikian maju di pihak lain.

Jadi, pertanyaan-pertanyaan seputar euthanasia itu sebenarnya akar permasalahan dari kontradiksi tersebut yang antara lain adalah Bagaimana “posisi” etika, moral, dan hukum bagi dokter yang harus berhadapan dengan realita euthanasia tersebut di tengah masyarakat.

Di dunia etik kedokteran kata euthanasia diartikan secara harfiah akan memiliki arti “mati baik”. Di dalam bukunya seorang penulis Yunani bernama Suetonius menjelaskan arti euthanasia sebagai “mati cepat tanpa derita”.

Euthanasia Studi Grup dari KNMG Holland (Ikatan Dokter Belanda) menyatakan:

“Euthanasia adalah perbuatan dengan sengaja untuk tidak melakukan sesuatu untuk memperpanjang hidup seorang pasien atau sengaja melakukan sesuatu untuk memperpendek atau mengakhiri hidup seorang pasien, dan semua ini dilakukan khusus untuk kepentingan pasien itu sendiri”.

Kemudian oleh komisi negara yang dibentuk oleh pemerintah Belanda tahun 1984 yang bernama “Staats Commissie Euthanasia” dirumuskan dalam sebuah definisi:

“Euthanasia, tindakan mengakhiri hidup seseorang oleh orang lain dengan secara sengaja dan atas permintaan yang bersangkutan kepadanya”.

Secara umum euthanasia diartikan sebagai tindakan mengakhiri hidup seseorang atas dasar kasihan karena menderita penyakit, kecideraan, atau ketidakberdayaan yang tak mempunyai harapan lagi untuk sembuh (the mercy killing of the hoplessly ill, injured or incapacitated).

Dilihat dari cara melakukannya dikenal dua macam, yaitu euthanasia aktif jika dokter melakukan positive act yang secara langsung menyebabkan kematian dan euthanasia pasif jika dokter melakukan negative act tidak melakukan tindakan apa-apa yang secara tidak langsung menyebabkan kematian.

Dilihat dari orang yang membuat keputusan euthanasia dibagi menjadi Voluntary euthanasia, jika yang membuat keputusan adalah orang yang sakit dan Involuntary euthanasia, jika yang membuat keputusan adalah orang lain seperti pihak keluarga atau dokter karena pasien mengalami koma medis.

Selain pembagian-pembagian euthanasia seperti tersebut di atas terdapat pula beberapa istilah lain yang bisa dijadikan pertimbangan, yaitu:

Auto-euthanasia, bila pasien secara tegas menolak dengan sadar untuk menerima perawatan medis dan ia mengetahui bahwa hal ini akan memperpendek atau mengakhiri hidupnya. Dari penolakan tersebut ia membuat sebuah pernyataan tertulis Auto-euthanasia pada dasarnya adalah euthanasia pasif atas permintaan.

Pseudo euthanasia (Prof.Mr.H.J.J.Leenen), yaitu bentuk-bentuk pengakhiran hidup yang bukan euthanasia, tapi mirip dengan euthanasia, yang termasuk dalam penggolongan ini adalah pengakhiran perawatan pasien karena gejala brainstamdeath, keadaan yang bersifat emergency, perawatan medis yang tidak berguna lagi, dan pasien menolak perawatan medis.

Banyak dokter merasa ragu, apakah tindakan menghentikan atau melepaskan alat-alat penunjang kehidupan yang sudah terlanjur dipasang dapat dikategorikan sebagai tindakan euthanasia pasive. Keraguan seperti itu mestinya tak perlu kalau dokter memahami bahwa keputusan medik itu menjadi tanggung jawab dokter dan tidak dapat diganggu gugat atau dipengaruhi oleh siapapun.

Untuk menentukan kematian seseorang diperlukan kriteria diagnostik yang benar berdasarkan konsep diagnostik yang dapat dipertanggung-jawabkan secara ilmiah. Kriteria diagnostik pertama yang dibuat oleh para ahli di bidang kedokteran adalah berdasarkan konsep “permanent of heart beating and respiration is death”. Setelah ditemukannya respirator yang dapat mempertahankan fungsi paru-paru dan jantung maka disusunlah kriteria baru berdasarkan pada kansep “brain death is death”. Terakhir, konsep diagnostik tersebut diperbaiki lagi menjadi “brain stem death is death”.

Di Indonesia, lkatan Dokter Indonesia (IDI) dengan surat keputusan Nomor 336/PB/A.4/88 merumuskan bahwa seseorang dinyatakan mati apabila fungsi spontan pernafasan dan jantung telah berhenti secara pasti (irreversible), atau apabila terbukti telah terjadi kematian batang otak.

Seorang filosof Yunani yang meletakkan landasan legisme bagi sumpah dokter dan etika kedokteran, Hippocrates menuntut para muridnya untuk bersumpah tidak melakukan euthanasia dan pengguguran kandungan, kemudian PP Thun 1969 tentang Lafal Sumpah Dokter Indonesia yang bunyinya sama dengan Deklarasi Jenewa 1948 dan Deklarasi Sydney 1968.

Dalam pasal 9, BAB II KODEKI tentang kewajiban dokter kepada pasien, disebutkan bahwa seorang dokter harus senantiasa mengingat akan kewajiban melindungi hidup mahluk insani menurut etik kedokteran, dokter tidak boleh menggugurkan kandungan dan mengakhiri hidup orang yang sakit meskipun menurut pengetahuan tidak mungkin sembuh.

Ditegaskan pula dalam Surat Edaran IDI No.702/PB/H2/09/2004 yang menyatakan sebagai berikut:

“Di Indonesia sebagai negara yang berazaskan Pancasila, dengan sila yang pertamanya adalah Ke Tuhanan Yang Maha Esa, tidak mungkin dapat menerima tindakan “euthanasia aktif”

Namun apabila pasien dipastikan mengalami kematian otak maka pasien dinyatakan telah meninggal. Tindakan penghentian terapeutik diputuskan oleh oleh dokter yang telah berpengalaman, selain harus pula dipertimbangkan keinginan pasien, keluarga pasien, dan kualitas hidup yang diharapkan. Sesuai dengan surat edaran IDI menyatakan: Sampaikan kepada pasien dan atau keluarganya keadaan yang sebenarnya dan sejujur-jujurnya mengenai penyakit yang diderita pasien.

Dalam keadaan di mana ilmu dan teknologi kedokteran sudah tidak dapat lagi diharapkan untuk memberi kesembuhan, maka upaya perawatan pasien bukan lagi ditujukan untuk memperoleh kesembuhan melainkan harus lebih ditujukan untuk memperoleh kenyamanan dan meringankan penderitaannya.

Bahwa tindakan menghentikan usia pasien pada tahap menjelang ajalnya, tidak dapat dianggap sebagai suatu dosa, bahkan patut dihormati. Namun demikian dokter wajib untuk terus merawatnya, sekalipun pasien dipindah ke fasilitas lainnya.

MUI dalam fatwanya tidak memperbolehkan euthanasia karena tidak diperbolehkan agama. Hal senada juga ditegaskan oleh PGI, hanya dengan catatan bila secara medis sudah tidak ada harapan sembuh dan kondisi pasien justru semakin menderita. Membunuh tidak dibenarkan dalam agama namun keputusan euthanasia atas seseorang hanya bisa dilakukan jika diambil dalam persidangan yang mendengarkan keterangan ahli hukum, etika kedokteran, dan agama pasien.

Secara umum sebenarnya hukum tidak memberikan rumusan yang tegas mengenai kematian seseorang. Hanya, disebutkan bahwa kematian adalah hilangnya nyawa seseorang, namun tidak ada penjelasan lebih lanjut. Padahal, dengan kemajuan iptek kedokteran masa kini, detak jantung dan napas seseorang dapat terus dipertahankan karena fungsi otonomnya (dengan bantuan peralatan medis tertentu), walaupun sebenarnya otak atau batang otaknya telah berhenti berfungsi. Inilah yang di kalangan kedakteran dikenal sebagai keadaan vegetatif (vegetative state).

Permasalahan yang timbul kemudian adalah bahwa pasien tidak dapat melakukan kegiatan selayaknya manusia, hidup dengan bantuan alat-alat yang tentunya akan semakin memperpanjang penderitaan. Pada kasus ini jelas bahwa pasien mengalami kematian batang otak di mana secara etik-moral dapat menghentikan tindakan terpeutik dengan tujuan untuk mengakhiri penderitaan. Tindakan ini menurut Prof.J.J.leennen digolongkan pseudo euthanasia. Masalah kemudian berkembang ketika menyentuh hak dasar pasien untuk menentukan dirinya sendiri (the right self of determination), di mana tentunya pasien yang diwakili oleh keluarga meminta untuk mengakhiri hidup dengan melepas alat-alat bantu tersebut.

Dalam memandang kasus seperti ini kita memandang dari dua sisi, yaitu pertama, pasien memiliki hak untuk menentukan nasibnya sendiri dan mempunyai hak untuk menolak perawatan, hal ini merupakan hak dasar yang tercantum di dalam UU HAM dan UU Kesehatan. Kedua, dokter mempunyai kewajiban bahwa di dalam menjalankan hak dan kebebasanya sebagai seorang dokter hendaknya menghormati hak dan kebebasan yang digunakan pasien untuk memenuhi tuntuntan yang adil sesuai dengan pertimbangan etik-moral.

Prof. Olga Lelacic dari fakultas hukum SPLIT mengemukakan bahwa seorang pasien yang meminta dokter untuk mengakhiri hidupnya sebetulnya tidak ingin mati tetapi ingin mengakhiri penderitaanya. Namun demikian di negara kita belum ada hukum yang jelas mengenai euthanasia ini. Dasar dari penentuan tindakan boleh dilakukan euthanasia atau tidak boleh dilakukan euthanasia adalah pedoman yang dikeluarkan oleh Pengurus besar Ikatan Dokter Indonesia, yaitu Surat Edaran No.702/PB/H.2/09/2004 tentang euthanasia.

Dalam pandangan hukum, euthanasia bisa dilakukan jika pengadilan megijinkan. Namun bila euthanasia dilakukan tanpa dasar hukum, maka dokter dan rumah sakit bisa dianggap melanggar pasal 345 KUHP, yaitu menghilangkan nyawa orang lain dengan menggunakan sarana. Dari sudut pandang hukum euthanasia aktif jelas melanggar, UU RI No. 39 tahun 1999 tentang HAM, yaitu Pasal 4, Pasal 9 ayat 1, Pasal 32, Pasal 51, Pasal 340, Pasal 344, dan Pasal 359.

Kalau anda ingin disuntik mati, jangan lupa bikin surat dulu ya…, Surat Pernyataan Persetujuan Diri Untuk Mati (SPPDUM), ya…, biar yang nyutik ngak masuk penjara… (huk… huk… huk…. maaf saya batuk).

Negara Selingkuh Rep. Indonesia = Waralaba Ideologi

In Total Artikel on Mei 23, 2008 at 11:57 am

Kita tentu masih ingat (kalau tidak lupa…) ketika sekolah di bangku Taman Kanak-Kanak yaitu menghafalkan Sila-Sila di dalam Pancasila. Dikatakan bahwa pancasila merupakan falsafah bangsa yaitu idiologi dalam berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat. Ibarat rumah, maka pancasila adalah pondasi untuk meletakkan segala macam yang berkaitan dengan rumah tersebut. Dengan demikian Pancasila dan sila-sila yang ada di dalammnya, kalau diimplementasikan ke dalam sistem negara hukum, maka segala macam produk hukum, aturan dan sebagainya tidak boleh bertentangan dengan konsep Pancasila tersebut. Kemudian Pancasila sebagai ideologi bangsa dijadikan pedoman dalam dalam menyusun Undang-Undang Dasar yang kita kenal dengan UUD 1945 (meskipun telah banyak juga yang diamandemen).

Di dalam UUD tersebut khususnya Pasal 33 berbunyi (kalau tidak salah….):

Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.

Sampai di sini tidak ada yang keliru dalam kacamata sinkronisasi antara pasal tersebut dengan isi Pancasila. Saya tidak akan ”bertele-tele” membahas ”yurisologi”, sehingga kita fokuskan langsung pada implemetasinya di dalam kehidupan secara langsung.

Sebagai wujud keadilan sosial, sistem ekonomi sebuah negara sepantasnya menempatkan pemerataan sama mendesaknya dengan pertumbuhan dan rakyat sama pentingnya dengan kaum kapitalis. Dengan demikian, kita benar-benar berbicara tentang sistem ekonomi sebuah negara, yakni sistem ekonomi yang mewakili hajat dan maslahat orang banyak seperti dimaklumatkan oleh Pasal 33 UUD.

Namun begitu, semenjak pemerintahan Orde Baru hingga reformasi bergulir ada berbagai gelagat, kebijakan yang tidak pro rakyat kecil. Sejak pemerintah Orde Baru dengan sadar mengubah arah dan sistem pembangunan ekonomi Pancasila ke kapitalisme. Padahal, sistem ekonomi Indonesia telah ditetapkan sebagai sistem ekonomi Pancasila sebagaimana dalam Tap No. XXIII/MPRS/1966 Pasal 6. Namun perkembangan selanjutnya, sistem ekonomi diubah ke arah sistem kapitalisme yang liberal dengan membiarkan perkembangan usaha swasta yang serakah dalam bentuk konglomerasi sebagaimana laporan World Bank Indonesian Sustaining Development, report, No 11737 yang merupakan laporan Bank Dunia Perwakilan Jakarta pada tahun 1993. Maka jelaslah di sini, proses swastanisasi atau privatisasi terjadi secara besar-besaran bersamaan dengan berkembangnya liberalisasi dan globalisasi, dan meningkatnya peran swasta yang tidak terkendali hingga kini.

Indonesia yang gagah berani melawan kepentingan kapitalisme liberalisme pada awal kemerdekaan (1945-52) dan pada periode sistem sosialisme religius (1959-66) menjadi ciut dan memenuhi LoI dengan IMF, privatisasi menyebabkan ketergantungan ekonomi pada kepentingan ekonomi asing. Pada waktu itu perusahaan nasional yang memindahkan modal ke Singapura dimanfaatkan dengan menamakannya nasionalisme baru, sehingga kita melanggar Pasal 33 UUD 1945 yang demokratis berasas kekeluargaan. Maka, sudah sepantasnya kita tidak menyerah pada keharusan melaksanakan privatisasi BUMN. Privatisasi yang melepaskan cabang-cabang produksi penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak ke tangan individu yang secara kapital dipandang kuat dan efisien.

Paham kapitalisme liberal mengabaikan paham kooperativisme (tolong-menolong) dan mementingkan kepentingan pribadi demi tercapainya kepuasan dan laba maksimal. Ataupun biaya minimal dan kerugian minimal. Inilah arti efisiensi ekonomi dalam persaingan, sehingga siapa yang tidak efisien harus kalah dan mati tersingkir. Sistem ini antisubsidi dan antiproteksi secara membabi-buta, demi efisiensi si lemah tidak perlu dilindungi dan ditolong, walaupun mereka sedang belajar sekalipun.

Ekonomi kapitalisme adalah perang bebas (free-fight), menghadirkan kehidupan ekonomi penuh tensi dan stres, membentuk masyarakat kerja tanpa arah. Sistem ini jauh dari berpikir sinergi dan kerja sama mutualitas sebagai kekuatan ekonomi, mengabaikan kewajiban hidup rukun untuk membentuk suatu masyarakat yang damai. Model ekonomi ini berjangkauan kepentingan parsial, semata-mata meraih nilai tambah ekonomi, sedangkan ekonomi kerja sama berjangkauan kepentingan multiparsial yang berorientasi tidak saja nilai tambah ekonomi, tetapi juga nilai tambah sosial-kultural.

Semangat ekonomi Pancasila adalah semangat demokrasi, di dalamnya memberikan rakyat untuk berdemokrasi ekonomi menuju kemakmuran bersama. Sistem itu bercirikan, pertama, perekonomian berasas kekeluargaan. Kedua, pengawasan oleh lembaga-lembaga perwakilan. Ketiga, cabang-cabang produksi penting dikuasai negara. Keempat, hak warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Kelima, hak milik berfungsi sosial. Keenam, daya kreasi warga negara bebas dikembangkan. Ketujuh, fakir miskin mendapat jaminan sosial negara. Kedelapan, dikembangkannya nilai moral dalam berekonomi.

Dari uraian di atas cukup kiranya untuk mengatakan bahwa Pancasila hanya tinggal namanya, karena jiwanya sudah menjadi Liberalisme Pancasila. Lebih diperparah lagi dengan tran para politikus besar yang bertindak dengan cara liberal dan bertentangan dengan Pancasila, begitu pula pejabat dan penegak keadilan, mengambil keputusan yang kadang-kadang menjatuhkan citra Pancasila. Atau pelaku ekonomi yaitu konsumen, produsen, dan pemerintah, sangat kelihatan sekali yang jauh dari nilai-nilai berekonomi yang sesuai dengan Pancasila.

Sejak reformasi akhir 1997 makin banyak di antara kita yang enggan menyebut Pancasila. Meskipun lambang Garuda Bhinneka Tunggal Ika masih terpampang megah di tempat-tempat resmi. Bersamaan dengan itu, istilah ekonomi Pancasila lenyap. (menguap kalik ya..).

Logikanya begini, kita akan mendirikan rumah, maka rumah yang akan kita bangun harus sesuai dengan pondasi yang telah ditetapkan sebelumnya. Sehingga jika rumah yang kita bangun tersebut tidak sesuai atau menyalahi pondasi tersebut, maka apa yang terjadi? Akibat yang paling terakhir yaitu rumah kita akan roboh! Atau begini pula logikanya, di dalam Surat Nikah dituliskan nama istri Juminem, tetapi yang kita gauli setiap hari adalah Endang. Maka status kita adalah selingkuh. Atau begini juga logikanya, kita jualan tetapi produk dan merek milik orang lain. Maka sistem bisnis kita adalah waralaba, yaitu waralaba idiologi.

Negara kita berfalsafahkan Pancasila tetapi memiliki rasa gado-gado yaitu Amerika, Eropa, Jepang, Arab, dsb…. (kok bisa ya. Mendingan tidur ah… biar besok ngak bangun kesiangan….huk…huk…huk…)

Arus Global Munculnya Inisiatif StAR Berantas Koruptor?

In Total Artikel on Mei 19, 2008 at 9:31 am

Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) dan Bank Dunia meluncurkan sebuah inisiatif baru, untuk mengembalikan miliaran dolar uang rakyat yang dicuri oleh para pemimpin dan pejabat korup dari negara-negara berkembang setiap tahunnya. Inisiatif untuk Mengembalikan Aset yang Dicuri (The Stolen Asset Rocovery Initiative atau disebut juga dengan StAR Initative) dimaksudkan untuk memberi kekuatan kepada pasal-pasal pada United Nations Conventions Against Corruption (uncac), traktat PBB untuk memerangi korupsi global, yang berlaku efektif sejak Desember 2005. Indonesia sendiri merupakan pihak dalam traktat itu, dan DPR telah mengesahkan UU Ratifikasi terhadap Konvensi PBB tentang Anti-korupsi pada Maret 2006 lalu.

Ada beberapa alasan yang mendasari munculnya inisiatif tersebut yaitu:

Pertama, Pencurian aset merupakan problem pembangunan yang sangat besar, banyak negara berkembang sangat membutuhkan biaya untuk memerangi kemiskinan. Bank Dunia memperkirakan jumlah uang hasil korupsi yang mengalir dari negara-negara berkembang diperkirakan mencapai US$ 40 miliar setahunnya, jumlah itu kira-kira 40 persen dari dana pembangunan.

Kedua, Biaya sesungguhnya sebagai akibat dari korupsi jauh lebih besar dibandingkan nilai aset yang dicuri tersebut, karena di negara-negara berkembang kaum miskin mengalami kesulitan mendapat layanan kesehatan, pendidikan, air bersih, sanitasi jalan.

Ketiga, Pada akhirnya Korupsi akan merusak demokrasi, melanggar hukum, mengikis kepercayaan publik pada institusi pemerintahan, rasa keadilan dan kemanusiaan, serta mengarah pada kekerasan HAM hingga terorisme.

Laporan yang disusun Kantor PBB urusan Obat-obatan dan Kriminal (UN Office on Drugs and Crime/UNODC) bersama Bank Dunia, menyatakan jumlah uang yang mengalir lintas batas negara dari kegiatan kriminal dan penggelapan pajak dari seluruh dunia diperkirakan antara US$ 1-1,8 triliun (saya sendiri belum pernah lihat uang sebanyak itu..). Jika sebanyak US$ 5 miliar sudah cukup untuk kebutuhan Nigeria membangun sektor pendidikan dan kesehatan pada tahun 2006, juga bisa membantu memberi obat anti-retroviral kepada dua sampai tiga juta penduduk yang menderita HIV/AIDS selama 10 tahun. Korupsi bisa mematikan, seperti pada petugas medis yang korup dan memberikan pengobatan karena disuap atau petugas yang menerima suap dari teroris untuk bisa melakukan aksi terorisnya (wah kok ngeri ya..). Diperkirakan US$ 1-6 biliun menguap di seluruh dunia karena korupsi per tahun. Jumlah itu plus seperempat produk domestik bruto (PDB) negara-negara di Afrika, senilai US$ 148 juta, yang juga turut menguap. Pejabat-pejabat publik di negara-negara dunia ketiga menerima suap antara US$ 20-40 juta yang setara dengan 20-40 persen dana bantuan pembangunan.

Jika kerjasama dari inisiatif StAR tersebut terwujud maka ada dua fokus dalam implementasinya yaitu:

Pertama, Bagi negara-negara yang menjadi korban praktek korupsi yaitu pengamanan aset-aset publik dengan membentuk lembaga anti korupsi yang independen dan menjamin standar integritas dan mengungkap kekayaan para pejabat publik. Negara-negara tersebut pada umumnya (bahkan semuanya) adalah berstatus negara berkembang dan miskin.

Kedua, Bank-bank internasional sebagai tempat penyimpanan (transaksi) uang hasil korupsi dan perusahaan-perusahaan sebagai tempat “money laundry” (cuci uang-bukan cuci baju!) perlu diawasi lembaga-lembaga keuangan. Kerahasiaan perbankan bukan lagi penghalang bagi penyelidikan kegiatan pencucian uang (kondisi ini mematahkan kerahasiaan bank yang dicurigai menjadi tempat koruptor menyimpan hasil curiannya, untuk kepentingan investigasi).

Ketiga, Bagi negara-negara kaya yang biasanya menjadi tempat bank-bank tersebut berada penerima uang-uang hasil korupsi, perlu mengawasi lembaga tersebut.

Suatu premis bahwa tidak ada tempat yang aman untuk menyimpan uang hasil korupsi maupun pencucian uang lintas negara. Jika demikian maka di dalam implementasinya dibutuhkan adanya koordinasi horisontal antar negara yaitu negara korban (negara berkembang) dan negara penyimpan uang korupsi (negara maju) dan koordinasi vertikal dengan PBB maupun badan-badan korporasi misalnya bank-bank internasional. Negara berkembang bersama-sama dengan PBB dan badan-badan korporasi tersebut harus bergabung dalam upaya memerangi korupsi, tanpa kerjasama, uang-uang curian akan tetap mengalir.

Satu hal yang menjadi perhatian utama komunitas internasional dalam usaha mereka membantu negara-negara anggotanya dalam memberantas korupsi adalah pengembalian aset (asset recovery). Hal ini dapat dipahami karena keterpurukan sosial ekonomi sebagaimana misalnya dialami Indonesia tidak dapat dipisahkan dari praktek korupsi yang menggurita. Untuk mendorong usaha pemulihan kondisi sosial ekonomi itulah maka sangat penting bagi Indonesia untuk menarik kembali hasil korupsi yang telah dilarikan ke berbagai negara. Bahkan khusus untuk kasus Soeharto, PBB dan Bank Dunia telah menggagas lahirnya StAR sebagai upaya membantu, sekaligus menekan Indonesia untuk menuntaskan berbagai perkara korupsi.

Pertanyaannya kemudian, seberapa serius Pemerintah Indonesia merespon ulur tangan dari komunitas internasional untuk melawan korupsi? Untuk diketahui, mantan Presiden Soeharto merupakan pemimpin dunia yang paling korup di mata PBB dan Bank Dunia. Selama 32 tahun berkuasa, Soeharto diduga telah mengkorupsi uang negara antara US$ 15-35 miliar.

Berdasarkan Transparency International jumlah tersebut menempatkan Soeharto pada nomor satu koruptor terbesar pemimpin-pemimpin di dunia, disusul Ferdinand Marcos (Filipina 1972-1986, US$ 5-10 miliar), Mobutu Sese Seko (Zaire 1965-1997, US$ 5 miliar), Sani Abacha (Nigeria 1993-1998, US$ 2-5 miliar), Slobodan Milosevic (Serbia/Yugoslavia 1989-2000, US$ 1 miliar), Jean-Claude Duvalier (Haiti 1971-1986, US$ 300-800 juta), Alberto Fujimori (Peru 1990-2000, US$ 600 juta), Pavlo Lazarenko (Ukraina 1996-1997, US$ 114-200 juta), Arnoldo Aleman (Nikaragua 1997-2002, US$ 100 juta), Joseph Estrada (Filipina 1998-2001, US$ 78-80 juta) … mereka seperti para selebritis saja ya…

Bagaimana dengan Indonesia? Tanyaken pada rumput yang bergoyang….. sambil memandang rembulan…… sambil minum kopi….. (besuknya bangun kesiangan… huk huk huk).

Format Skripsi yang Benar

In Total Artikel on Mei 14, 2008 at 4:03 am

Biasanya, setiap fakultas/universitas sudah menerbitkan acuan/pedoman penulisan hasil penelitian yang baku. Mulai dari penyusunan konten, tebal halaman, jenis kertas dan sampul, hingga ukuran/jenis huruf dan spasi yang digunakan. Akan tetapi, secara umum format hasil penelitian dibagi ke dalam beberapa bagian sebagai berikut.

Pendahuluan. Bagian pertama ini menjelaskan tentang isu penelitian, motivasi yang melandasi penelitian tersebut dilakukan, tujuan yang diharapkan dapat tercapai melalui penelitian ini, dan kontribusi yang akan diberikan dari penelitian ini.

Pengkajian Teori & Pengembangan Hipotesis. Setelah latar belakang penelitian dipaparkan jelas di bab pertama, kemudian dilanjutkan dengan kaji teori dan pengembangan hipotesis. Pastikan bahwa bagian ini align juga dengan bagian sebelumnya. Mengingat banyak juga mahasiswa yang “gagal” menyusun alignment ini. Akibatnya, skripsinya terasa kurang make sense dan nggak nyambung.

Metodologi Penelitian. Berisi penjelasan tentang data yang digunakan, pemodelan empiris yang dipakai, tipe dan rancangan sampel, bagaimana menyeleksi data dan karakter data yang digunakan, model penelitian yang diacu, dan sebagainya.

Hasil Penelitian. Bagian ini memaparkan hasil pengujian hipotesis, biasanya meliputi hasil pengolahan secara statistik, pengujian validitas dan reliabilitas, dan diterima/tidaknya hipotesis yang diajukan.

Penutup. Berisi ringkasan, simpulan, diskusi, keterbatasan, dan saran. Hasil penelitian harus disarikan dan didiskusikan mengapa hasil yang diperoleh begini dan begitu. Anda juga harus menyimpulkan keberhasilan tujuan riset yang dapat dicapai, manakah hipotesis yang didukung/ditolak, keterbatasan apa saja yang mengganggu, juga saran-saran untuk penelitian mendatang akibat dari keterbatasan yang dijumpai pada penelitian ini.

Jangan lupa untuk melakukan proof-reading dan peer-review. Proof-reading dilakukan untuk memastikan tidak ada kesalahan tulis (typo) maupun ketidaksesuaian tata letak penulisan skripsi. Peer-review dilakukan untuk mendapatkan second opinion dari pihak lain yang kompeten. Bisa melalui dosen yang Anda kenal baik (meski bukan dosen pembimbing Anda), kakak kelas/senior Anda, teman-teman Anda yang dirasa kompeten, atau keluarga/orang tua (apabila latar belakang pendidikannya serupa dengan Anda).

Kesalahan Mahasiswa

In Total Artikel on Mei 3, 2008 at 9:19 am

Kesalahan Yang Sering Dibuat Mahasiswa Menyusun Laporan Penelitian tersebut:

“Menjiplak/contek/kloning skripsi & tesis yang telah ada”.

Mengapa?

Karena anda tidak dapat serta merta melakukan hal tersebut. Skripsi, tesis, jurnal penelitian hanya dapat memperkaya tematik dan redaksional, tetapi secara konseptual tidak bisa dilakukan. Generalisasi skripsi/tesis yang telah ada paling 20%. Sedangkan 80% lainnya tetap anda sendiri yang menyusun bersama dosen pembimbing. Fungsi dosen pembimbing dalam hal ini adalah sebagai adviser, qualiy Control, dan tentu saja legalisator atas sah tidaknya laporan yang disusun oleh mahasiswa.

Saran, jangan tergiur beli skripsi/tesis yang banyak ditawarkan, karena:
Realitas anda tidak dapat serta merta menyusun secara sama semata-mata. Skripsi/tesis bukan sulapan (sekali jadi), tetapi melalui proses (step by step) mulai pengajuan judul, penyusunan proposal, ujian proposal, penyusunan skripsi/tesis, olah data, pembahasan, kemudian ujian akhir, sehingga selalu berubah setiap saat. Jika ada penawaran pembelian skripsi/tesis maka anda harus mendapatkan jaminan, apakah ada garansi pergantian judul, revisi, dan hasil ujian sampai lulus????

Luaskan wawasan, Bebaskan ekspresi, dan Selamat meneliti.